Pemerintah berkomitmen untuk menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia sebesar 10 persen pada tahun 2011. Kenaikan gaji tersebut merupakan upaya Pemerintah untuk terus meningkatkan daya beli dari PNS, TNI, dan POLRI.
“Pada 2011, akan ada kenaikan gaji sebesar 10 persen,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2010 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (28/04).
Selain kenaikan gaji sebesar 10 persen, Sri Mulyani juga memastikan bahwa PNS, TNI, dan POLRI akan tetap mendapatkan gaji ke-13. “Gaji ke-13 akan terus dibayarkan, bukan karena menjelang pilpres (pemilihan umum presiden) dan pilkada (pemilihan umum kepala daerah), tapi ini merupakan kebijakan yang sudah ada selama 5 tahun terakhir,” tuturnya.
Sri Mulyani juga mengatakan pada tahun 2011 akan dilakukan penambahan pegawai baru sebanyak 100 ribu orang. Selain itu, anggaran untuk remunerasi Kementerian/Lembaga juga akan disediakan pada tahun 2011 sebagai bentuk pelaksanaan reformasi birokrasi. “Remunerasi tetap ada untuk reformasi birokrasi,” tambahnya.
Sebagai upaya memenuhi hal tersebut, belanja pemerintah pusat yang diajukan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011 ditingkatkan hingga mencapai Rp 81,3 triliun.
Selain itu, menurut Sri Mulyani, pemerintah juga akan melakukan pengetatan anggaran. “Belanja-belanja barang yang kurang prioritas akan dilakukan pengetatan