Potensi Investasi di Maluku Kurang Promosi


Kondisi potensi sumber daya alam yang ada di Maluku sangat berlimpah. akan tetapi, potensi tersebut belum dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga tidak mendatangkan keuntungan bagi daerah.

iDes-Maluku

Direktur Eksekutif Regional Economic Development Institute (REDI) Indra Nur Fauzi dalam diskusi terbatas sekaligus sosialisasi program Center For Investmen and Trade Advisory (Citra) di Ambon mengatakan potensi alam yang ada di Maluku harusnya dapat dipromosikan secara luas.

Banyak sekali potensi kekayaan alam di Maluku namun sayangnya belum dapat dimanfaatkan dengan baik, karena terkendala promosi investasi di Maluku yang terbatas.

Untuk membantu berkembangnya iklim investasi di Maluku, pihaknya akan mempromosikan berbagai potensi kekayaan alam Maluku agar dapat dilirik para investor. Promosi dilakukan dengan cara meningkatkan akses informasi investasi di Maluku, baik berupa komoditas unggulan, pergerakan harga komuditas, sistem produksi dan potensi kekayaan alam lainnya.

Promosi potensi kekayaan alam di Maluku yang akan kita lakukan ini untuk mempermudah masuknya investasi di Maluku, agar iklim investasi di Maluku dapat berkembang.

Selain itu, pihaknya juga akan bekerjasama dengan universitas yang ada di Maluku guna membentuk tim ahli yang bertugas menganalisa kebijakan daerah yang berdampak pada investasi dan perdagangan daerah.

Kepala Bidang Pengelolaan Sarana dan Prasarana Badan Penanaman Modal Daerah (PPMD) Provnsi Maluku, Roby Tomasoa mengakui ada banyak kendala yang menyebabkan iklim investasi di Maluku tidak berjalan sehat.

Dia mencontohkan di Maluku hal yang menjadi penghambat masuknya investor ke Maluku seperti persoalan lahan, tidak adanya infrastuktur penunjang, kurangnya informasi dan kajian tentang peluang dan prospek investasi serta ketersediaan energy listrik masih menjadi masalah.

“Memang itulah kendala kita disini, termasuk masalah regulasi yang harus diperbaiki untuk mempermudah iklim investasi.”ujarnya.

ERP Bisa untuk Memperbaiki Infrastruktur


Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum lama ini merilis pernyataan bahwa penerapan pengenaan biaya secara langsung terhadap pengguna jalan menggunakan sistem elektronik (Electronic Road Pricing) akan memiliki manfaat yang baik. Pasalnya, biaya itu bisa digunakan untuk perbaikan angkutan umum dan penghematan BBM.

erp

Sejumlah sekitar 81 persen uang ERP bisa kita pakai untuk dua hal itu yaitu peningkatan angkutan umum sama perbaikan manajemen lalu lintas. Jelas dampaknya terhadap BBM ini juga kalau masyarakat akhirnya bisa ditarik dengan angkutan umumya 1:20.

Penerapan ERP di kota-kota besar memiliki lima syarat. Pertama, kota itu harus memiliki perbandingan lalu lintas kendaraan dengan kapasitas jalan lebih besar dari 0,9 volume capacity ratio (VCR).

Syarat kedua, kota itu harus memiliki dua jalur jalan dimana masing-masing jalur memiliki dua lajur. Ketiga, rata-rata kecepatan jalan dapat dilalui kurang dari 10 km per jam. Hal yang penting lainya dan menjadi syarat keempat adalah ketersediaan jaringan dan pelayanan angkutan massal dengan trayek yang memenuhi standar pelayanan minimal.

Sementara itu, syarat kelima adalah pembatasan lalu lintas tidak dilakukan pada jalan nasional. Mengenai pengelolaannya, Kemenhub menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Oleh karena itu, setiap daerah yang telah memenuhi lima syarat dan berkeinginan menerapkan ERP maka diminta segera membuat Peraturan Daerah mengenai ERP.